DeParenting.com
  • Login
  • News
  • Artikel
  • Tips
  • Gaya Hidup
  • Homeschooling
  • Ruang Keluarga
No Result
View All Result
  • News
  • Artikel
  • Tips
  • Gaya Hidup
  • Homeschooling
  • Ruang Keluarga
No Result
View All Result
DeParenting.com
No Result
View All Result
Home News

Ini Formasi Calon ASN Jateng 2021, Cek Syarat dan Tahapannya

Deparenting by Deparenting
2 Juni 2021
in News
7 0
0
Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: jatengprov.go.id

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: jatengprov.go.id

21
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

DeParenting- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Calon Aparatur Sipil  Negara (Calon ASN) tahun 2021 sebanyak  11.648 lowongan. Posisi paling banyak diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11.347 lowongan, Sedangkan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 lowongan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah Wisnu Zaroh memaparkan, dari total lowongan CASN 2021, lowongan untuk PPPK tenaga guru paling banyak. Total lowongan PPPK untuk guru mencapai 10.819, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang.

RekomendasiBaca

Anggota DPR RI Minta Tes PCR Per Tiga Hari Bagi Pekerja

Anggota DPR RI Minta Batalkan Rencana PPN Sektor Pendidikan

Hoax! Beredar Ajakan Wakaf Palsu Catut Nama MTA

“Tahun ini perbandingan cukup jauh sekali, untuk tenaga P3K itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS itu, tahun ini tersedia 291 (lowongan) untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 (lowongan),” ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.

Ia mengatakan, perekrutan PPPK yang lebih banyak, sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK berbanding 30 persen untuk PNS.

Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.

Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya.

“Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalama di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” terang Wisnu.

Baca juga:  Asyik! Blora Miliki Bandara, Nam Air Berhasil Mendarat di Bandara Ngloram

Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.

“Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda diatasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih,” paparnya.

Meski demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit.  Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.

Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementrian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

“Namun insyaallah pendaftaran (tetap) Juni ini. Di Provinsi Jateng (untuk lokasi ujian  SKD) akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementrian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” imbuhnya.

Terakhir, ia mengajak para calon peserta CASN 2021 percaya diri dengan kemampuan masing-masing. Wisnu mengimbau tidak memercayai orang yang mengklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.

“Ikuti media sosial dari BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. Jangan percaya pada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai PNS. Untuk yang akan melamar PPPK belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0,” pungkas Wisnu.

Tags: asncpnsheadlinelowongan
Previous Post

Jangan Sampai PPDB 2021 Kisruh Lagi

Next Post

Di Keluargamu Ada yang Mau Berhenti Merokok, Ternyata Mereka Butuh Dukungan Lho

Deparenting

Deparenting

Related Posts

Hal-Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Pasang Kawat Gigi. (DeParenting/Pixabay)
Lifestyle

Hal-Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Pasang Kawat Gigi

14 Juni 2021
Ilustrasi. (DeParenting/Pixabay)
Ruang Keluarga

Apa Itu Catcalling, Ternyata Dampaknya Mengerikan Bagi Anak Perempuan

17 Mei 2021
Ilustrasi hilang kemampuan penciuman karena Covid 19. (DeParenting/Pixabay)
Ruang Keluarga

Hilang Kemampuan Penciuman Karena Covid 19, Sementara Atau Permanen?

3 Mei 2021
Ilustrasi anak-anak mendengarkan musik. (DeParenting/Pixabay)
Lifestyle

Bolehkah Anak-anak Mendengar Lagu Dewasa? Berikut Penjelasan Psikolog UNS

21 April 2021
Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu. (DeParenting/Dok. Pemkot Pekalongan)
Lifestyle

Tips Aman Donor Darah Saat Berpuasa Dari PMI

17 April 2021
Ilustrasi jalan tol. (DeParenting/jatengprov.go.id)
News

Mau Mudik Lebaran 2021 Lewat Jateng? Cek Dulu Tiga Skenario Pemerintah

12 April 2021
Next Post
Ilustrasi rokok. Foto: Pixabay

Di Keluargamu Ada yang Mau Berhenti Merokok, Ternyata Mereka Butuh Dukungan Lho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deparenting
    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
  • Kata Pengantar
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2021 DeParenting - Berbagi cerita parenting dan home schooling.

No Result
View All Result
  • News
  • Artikel
  • Tips
  • Gaya Hidup
  • Homeschooling
  • Ruang Keluarga

© 2021 DeParenting - Berbagi cerita parenting dan home schooling.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist