DeParenting – #KLBDemokrat sempat menjadi trending di sejumlah media sosial, termasuk twitter. Apaan sih, bisa sedemikian ramai di medsos.
Banyaknya perbincangan, hastag dan pembahasan membuat isu tersebut masih menjadi trending. Nama-nama tokohnya pun terus dibicarakan, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kepala Staf Presiden, Moeldoko hingga nama Ketum PDIP Megawati pun ikut terseret dalam pembicaraan.
Nah, pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin telah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. KLB memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021 – 2025.
Namun, hasil ini buru-buru ditolak oleh kader asli Partai Demokrat di sejumlah wilayah. Termasuk di Kota Semarang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati menegaskan pihaknya menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang.
Swasti bersama anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang seperti Danur Rispriyanto, Wahyoe ‘Liluk’ Winarto, Wiwin Subiyono, Sugi Hartono, dan Suciati menilai KLB di Deli Serdang merupakan kegiatan dagelan dan abal-abal.
Menurut Swasti, KLB di Deli Serdang kemarin yang mengesahkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021 – 2025 merupakan gerakan inkonstitusional.
Ada pun Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang berpandangan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan ketua umum yang sah berdasarkan Kongres V Partai Demokrat pada tahun lalu dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Sebagai kader Partai Demokrat yang sah, kami Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang secara tegas menolak hasil KLB di Deli Serdang. Kami tetap setia dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat yang mengesahkan Mas AHY sebagai ketua umum berdasarkan Kongres V Partai Demokrat tahun lalu,” terang Swasti di Semarang, Sabtu 6 Maret 2021.
Wanita yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang ini lantas menambahkan bahwa Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang siap untuk melawan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
“Kami di Semarang siap untuk membendung GPK-PD. Selain itu, kami juga menilai semua yang terlibat di KLB Deli Serdang merupakan pengkhianat dan harus segera dilepas KTAnya sebagai anggota Partai Demokrat,” tegas Swasti.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto berharap pemerintah pusat mampu mengambil sikap bijak untuk menyelesaikan persoalan GPK-PD yang melibatkan pejabat pemerintahan dan merupakan ring satu Presiden Joko Widodo.
“Harapan kami di FPD DPRD Kota Semarang tentu pemerintah pusat mampu mengambil langkah bijak terhadap gerakan inkonstitusional supaya Partai Demokrat kedepannya bisa terus berkembang dengan kepengurusan yang sah dan terus memperjuangkan harapan rakyat,” tandas Danur.









Tinggalkan Balasan